
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada klub Persid Jember setelah insiden yang terjadi dalam laga Liga 3 Jawa Timur musim 2026. Klub berjuluk Laskar Dewandaru ini harus menjalani dua pertandingan kandang tanpa penonton serta membayar denda sebesar Rp 20 juta akibat pelanggaran yang melibatkan kerusuhan suporter dan kelalaian dalam pengamanan stadion. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Komdis PSSI pada Selasa, 21 Januari 2026.
Insiden yang memicu sanksi ini terjadi saat Persid menjamu lawannya, PSKT Temanggung, pada pertandingan pekan ke-12 Liga 3 Jatim. Dalam laga tersebut, suporter Persid melakukan aksi lempar botol dan kericuhan kecil di tribun penonton. Kejadian ini memaksa wasit menghentikan pertandingan sementara, dan aparat keamanan harus turun tangan untuk mengendalikan situasi. Selain itu, terdapat laporan bahwa beberapa pemain Persid terprovokasi dan melakukan tindakan yang berpotensi melanggar aturan fair play.
Komite Disiplin PSSI menilai bahwa Persid Jember gagal mengendalikan suporter dan keamanan stadion, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi pemain, ofisial, dan penonton lain. Berdasarkan regulasi Liga 3, klub bertanggung jawab atas perilaku suporter selama pertandingan kandang, termasuk menjamin ketertiban dan keselamatan publik. Pelanggaran ini menjadi dasar keputusan sanksi dua laga tanpa penonton dan denda Rp 20 juta, yang harus dipenuhi sebelum Persid kembali menggelar pertandingan kandang dengan penonton.
Manajemen Persid Jember, melalui Ketua Umum Persid, H. Andi Rahman, menyatakan menerima keputusan Komdis dengan lapang dada. Ia menegaskan bahwa pihak klub akan mematuhi sanksi dan segera melakukan evaluasi internal, terutama terkait pengawasan suporter dan prosedur keamanan stadion. Andi menambahkan, pihaknya juga akan menggelar sosialisasi kepada suporter agar perilaku yang melanggar aturan tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, Persid berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP guna memastikan pengamanan lebih ketat pada laga-laga berikutnya. Manajemen menekankan bahwa keselamatan pemain, ofisial, dan penonton menjadi prioritas utama, dan pihak klub tidak ingin insiden serupa merusak reputasi Persid Jember di Liga 3 Jatim.
Dampak sanksi ini tentu terasa signifikan bagi Persid, baik dari sisi keuangan maupun dukungan suporter. Tidak adanya penonton selama dua pertandingan berarti kehilangan pendapatan dari tiket dan potensi sponsor. Selain itu, atmosfer pertandingan juga diprediksi akan kurang hidup tanpa hadirnya supporter yang selama ini dikenal fanatik. Namun, klub menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Dalam perspektif kompetisi, sanksi ini menjadi peringatan bagi seluruh klub Liga 3 Jatim agar disiplin dan tata tertib pertandingan selalu dijaga. PSSI melalui Komdis menegaskan bahwa perilaku suporter yang melanggar aturan tidak akan ditoleransi, dan klub memiliki tanggung jawab penuh untuk mengendalikan kondisi di stadion. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sepak bola Indonesia, terutama di tingkat regional.
Dengan dua laga tanpa penonton dan denda Rp 20 juta, Persid Jember diharapkan bisa memperbaiki manajemen suporter dan sistem keamanan stadion. Meski tantangan besar, klub optimis bisa kembali tampil kompetitif dan menjaga dukungan suporter dengan cara yang lebih tertib di sisa kompetisi Liga 3 Jawa Timur musim 2026.
