
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akhirnya buka suara menanggapi polemik keberadaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat di Kota Surabaya. Isu ini mencuat setelah muncul laporan warga dan pelaku usaha yang mengaku mengalami intimidasi, pungutan liar, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan iklim sosial yang kondusif di wilayah Jawa Timur, khususnya di ibu kota provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas ormas yang melanggar hukum atau bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Menurutnya, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan tersebut memiliki batas yang jelas. Ormas wajib mematuhi hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
Pemprov Jatim menilai polemik ini perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Tidak semua ormas dapat digeneralisasi sebagai pihak yang meresahkan, karena banyak ormas yang justru berkontribusi positif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, jika ada oknum atau kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara-cara melanggar hukum, maka aparat berwenang harus bertindak tegas.
Terkait Surabaya sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan di Jawa Timur, Pemprov Jatim menekankan pentingnya menjaga rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Iklim investasi dan aktivitas ekonomi dinilai sangat bergantung pada stabilitas keamanan. Oleh karena itu, laporan terkait intimidasi, pemaksaan, atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.
Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa penanganan polemik ormas tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta unsur TNI untuk melakukan pemantauan dan penegakan hukum di lapangan. Sinergi lintas instansi dinilai penting agar penanganan tidak menimbulkan konflik baru dan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Selain penegakan hukum, Pemprov Jatim mendorong pendekatan pembinaan terhadap ormas yang masih berpotensi diarahkan ke kegiatan positif. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pemerintah melakukan pendataan, pembinaan, serta pengawasan terhadap ormas yang terdaftar secara resmi. Ormas diharapkan memahami peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan dan membantu masyarakat, bukan justru menciptakan keresahan.
Di sisi lain, Pemprov Jatim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas ormas yang mencurigakan atau merugikan. Laporan masyarakat menjadi salah satu dasar penting bagi aparat untuk melakukan penindakan. Pemerintah memastikan bahwa identitas pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, demi mencegah adanya tekanan atau intimidasi lanjutan.
Menanggapi kekhawatiran publik, Pemprov Jatim juga menekankan bahwa langkah penertiban ormas tidak bertujuan membungkam aspirasi masyarakat. Pemerintah justru ingin memastikan bahwa ruang demokrasi tetap berjalan sehat dan aman. Ormas yang bergerak sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tidak perlu merasa khawatir, karena penindakan hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Polemik ormas meresahkan di Surabaya ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kebebasan sipil dan penegakan hukum. Pemprov Jatim berharap semua pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan ketertiban di Surabaya dapat terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum tetap kuat.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan ormas. Langkah ini diharapkan mampu mencegah munculnya kembali polemik serupa, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Jawa Timur.
